Hakikat Ahlussunnah Wal Jamaah
Dengan tidak memonopoli predikat sebagai satu-satunya golongan Ahlussunnah wal Jamaah, jam'iah Nahdlatul Ulama semenjak pertama berdirinya menegaskan diri sebagai penganut, pengemban dan pengembang Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah. Dengan sekuat tenaga, Nahdlatul Ulama berusaha menempatkan diri sebagai pengamal setia dan mengajak seluruh kaum muslimin, terutama para warganya untuk menggolongkan diri pada Ahlussunnah wa Jamaah.Pada hakekatnya, Ahlussunnah wal Jamaah, adalah ajaran Islam yang murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah saw. bersama para sahabatnya.
Ketika Rasulullah saw. menerangkan bahwa umatnya akan tergolong menjadi banyak sekali (73) golongan, beliau menegaskan bahwa yang benar dan selamat dari sekian banyak golongan itu hanyalah Ahlussunnah wa Jamaah. Atas pertanyaan para sahabat mengenai definisi as-Sunah wal Jamaah, beliau merumuskan dengan sabdanya:
ما انا عليه اليوم واصحابى
"Apa yang aku berada di atasnya, hari ini, bersama para sahabatku".
Ahlussunnah wal Jamaah adalah golongan pengikut setia pada al-Sunnah wa al-Jamaah, yaitu ajaran Islam yang diajarkan dan diamalkan Oleh Rasulullah saw. bersama para sahabatnya pada zamanya itu.Ahlussunnah wal Jamaah bukanlah suatu yang baru timbul sebagai reaksi dari timbulnya beberapa aliran yang menyimpang dari ajaran yang murni seperti Syiah, Khawarij, Mu'tazilah dan sebagainya. As-Sunnah wal Jamaah sudah ada sebelum semuanya itu timbul. Aliran-aliran itulah yang merupakan gangguan terhadap kemurnian as-Sunnah wal Jamaah. Setelah gangguan itu membadai dan berkecamuk, dirasakan perlunya predikat Ahlussunnah wal Jamaah, dipopulerkan oleh kaum muslimin yang tetap setia menegakkan as-Sunnah wal Jamaah, mempertahankannya dari segala macam ganguan yang ditimbulkan oleh aliran-aliran yang mengganggu itu. Mengajak seluruh pemeluk islam untuk kembali kepada as-Sunnah wal Jamaah.
Peranan para Sahabat
Para sahabat, generasi yang hidup sezaman dengan Rasulullah saw. adalah generasi yang paling menghayati as-Sunnah wal Jamaah. Mereka dapat menerima langsung ajaran agama dari tangan pertama. Kalau ada yang belum jelas, dapat menanyakan langsung pula kepada Rasulullah saw. terutama al-Khulafa ar-Rosyidun:- sahabat Abu Bakar as-Shiddiq ra,
- sahabat Umar bin Khatab ra,
- sahabat Utsman bin Affan ra,
- dan Sahabat Ali bin Abi Thalib ra.
Rasulullah saw. bersabda:
عليكم بسنتى وسنة الخلفاء الراشدين المهديين
"Haruslah kamu sekalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para Khulafa ar-Rasyidin yang mendapat petunjuk." (HR. Ahmad)
Nahdlatul Ulama berpendirian teguh, bahwa al-Mahdiyyin (yang mendapat petunjuk) adalah sifat menerangkan kenyataan bukan sifat yang merupakan syarat yang membatasi. Artinya, memang semua Khulafa ar-Rosyidin itu, tanpa diragukan lagi adalah orang-orang yang mendapat petunjuk, bukan orang-orang yang sebagian mendapat petunjuk dan sebagian tidak. المهديين adalah sifat kata الخلفاء bukan sifat kata: سنة . Bahkan, jumhur ulama berpendapat bahwa para sahabat Rasulullah saw. adalah para tokoh yang diyakini kejujurannya didalam masalah penyampaian ajaran agama. Keragu-raguan terhadap kejujuran para sahabat merupakan salah satu bahaya bagi kemantapan saluran ajaran agama, apa alagi terhadap Khulafa ar-Rosyidin al-Mahdiyyin. Keraguan tersebut akan mengacaukan, mengaburkan dan mengeruhkan jalur-jalur yang harus ditelusuri sampai kepada as-Sunnah dan al-Qur'an.Para sahabat yang mendengar ucapan, melihat perbuatan dan menghayati sikap (taqrir) Rasulullah saw. kemudian ucapan, perbuatan dan sikap Rasulullah saw itu dikumpulkan, dicatat dan dikodifikasikan. Para sahabat pula yang mendengar dan mencatat Rasulullah saw., membaca ayat-ayat al-Qur'an, kemudian dikumpulkan dan disusun menjadi mushaf yang sampai sekarang kita yakini sebagau mushaf al-Qur'an yang otentik.
Selain dalil-dalil qauli (bersifat ucapan) yang memberi kesaksian Rasulullah saw. atas kemampuan penghayatan para sahabat terhadap apa yang diajarkan oleh beliau, terdapat pula dalil-dalil yang sekaligus qauli dan fi'li (bersifat perbuatan tindakan). Beliau merestui beberapa sahabat melakukan ijtihad (mengerahkan daya pikir untuk mendapat kesimpulan pendapat berdasarkan atas pemahaman dan peghayatan terhadap nash al-Qur'an dan al-Hadits). Yang paling terkenal ialah ketika Rasulullah saw. mengutus sahabat Mu'adz bin Jabal ra. ke Yaman. Atas pertanyaan Rasulullah saw., sahabat Mu'adz ra memberi jawaban yang dapat dirumuskan:
- Kalau sesuatu masalah ada dalilnya yang jelas didalam al-Qur'an, maka keputusan hukum diambil berdasarkan al-Qur'an
- Kalau tidak terdapat dalam al-Qur'an dan terdapat didalam as-Sunnah, maka diambil berdasarkan as-Sunnah
- Kalau tidak terdapat dalil yang jelas didalam al-Qur'an dan juga tidak terdapat didalam as-Sunnah, maka keputusan hukum diambil berdasarkan ijtihad (hasil daya pikir).
Allah berfirman:
وَمَآ أَرْسَلْنَٟكَ إِلَّا كَآفَّةًۭ لِّلنَّاسِ بَشِيرًۭا وَنَذِيرًۭا وَلَٟكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ ﴿٢٨﴾
"Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti". (QS. As-Saba: 28)
Pasti para sahabat adalah pembawa cahaya Islam yang diterima dari Rasulullah saw. kepada generasi-generasi sesudahnya.Rasulullah saw bersabda:
اصحابى كالنجوم بايهم اقتديتم اهدينتم
"Para sahabatku adalag ibarat bintang-bintang. Dengan siapa pun di antara mereka kamu sekalian ikut, maka kamu akan mendapat petunjuk".
Para sahabat, pasti bukan sekedar pembawa rekaman ayat-ayat al-Qur'an dan as-Sunnah sja, tetapi sekaligus adalah juga pembawa pentauladanan, penjelasan dan pendapat mengenai arti ayat al-Qur'an dan al-Hadits itu sesuai dengan penghayatannya.Generasi sesudah Sahabat
Sesudah generasi sahabat, tugas melanjutkan missi dan perjuangan Rasulullah SAW. diterima oleh generasi baru yang disebut tabi'in (تابعين = para pengikut). Selanjutnya ganti berganti, berkesinambungan generasi demi generasi menerima misi dan perjuangan itu, para tabi'in, para Imam Mujtahidin, para Ulama Shalihin, dari zaman ke zaman.Kalau pengumpulan dan penyusunan catatan-catatan ayat-ayat al-Qur'an sampai menjadi sebuah mush-haf yang otentik sudah terselesaikan pada zaman sahabat, maka pengumpulan Hadits baru dirintis dan dilakukan oleh para tabi'in. selanjutnya seleksi, kategorisasi, sistematisasinya digarap dan dirampungkan oleh generasi-generasi sesudahnya. Segala macam syarat, sarana dan metode untuk menyimpulkan pendapat yang benar dan murni dari al-Qur'an dan al-Hadits diciptakan dan dikembangkan. Mulai dari ilmu-ilmu bahasa Arab, Nahwu, Sharraf, Ma'ani, Badi', dan Bayan sampai kepada ilmu mantiq (logika) dan filsafat, dirangkaikan dengan ilmu tafsir, ilmu Mushthalahul Hadits sampai kepada Ushul Fiqh dan al-Qowa'id al-Fiqhiyah. Semuanya dimaksudkan untuk dapat mencapai kemurnian ajaran as-Sunnah wal Jamaah.
Bukan hanya guna mendapatkan ilmunya untuk diamalkan sendiri, tetapi sekaligus juga segala ilmu yang didapat itu di siarkan, di da'wahkan dan lebih dari untuk diamalkan oleh sebanyak mungkin umat.
Mereka as-Sabiqunal Awwalun ( السابقون الاولون = generasi terdahulu) itu bergerak ke segala penjuru dunia, dengan segala jerih payah, dengan penderitaan dan pengorbanan menyebarkan as-Sunnah wal Jamaah, Kaaffatan linnaas ( كافة للناس = kepada seluruh umat manusia). Tidak terkecuali ke tanah air Indonesia ini. Para Muballighin, atas resiko sendiri tanpa dukungan dari kekuasaan politik dan tanpa dukungan dari kekuatan materil yang berarti membawa as-Sunnah wal Jamaah itu kemari. Dengan tidak mengurangi penghargaan terhadap para Muballighin yang lain, tidaklah dapat dilewatkan menyebut jasa-jasa para wali Muballighin yang dikenal dengan istilah Wali Sanga, kelompok sembilan yang paling berkesan di dalam sejarah islam di Indonesia.
Sistem dan Methode
Bagi para sahabat Rasulullah saw. yang hidup se zaman dengan beliau, tidaklah terlalu sulit mendapatkan kemurnian ajaran agama Islam, karena jarak waktu dan jarak fisik yang sangat dekat. Namun makin jauh jarak fisik dengan sumber pertama, maka menjadi sulit untuk mendapatkan kemurnian as-Sunnah wal Jamaah itu, terutama karena besarnya gangguan-gangguan yang membahayakan kemurnian tersebut.Kecuali jauhnya jarak dan adanya gangguan-gangguan, kesulitan untuk mendapatkan as-Sunnah wal Jamaah itu menjadi lebih berat, karena al-Qur'an hanya mengandung hal-hal yang prinsip sedang al-Hadits, meskipun lebih terperinci isinya, tetapi disampaikan oleh Rasulullah saw. secara parsial (sebagian-sebagian) sehingga satu masalah saja (umpamanya cara melakukan shalat) mungkin beratus-ratus jumlah al-Hadits yang berhubungan dengan masalah shalat ini. Belum lagi, seleksi al-Hadits dan latar belakang sejarah disampaikannya oleh Rasulullah saw.
Oleh karenanya, tidak semua orang mampu memahami sendiri dan menyimpulkan pendapatnya mengenai sesuatu masalah langsung dari al-Qur'an dan al-Hadits, secara benar sehingga dapat dipertanggung jawabkan kemurniannya. Dengan demikian diperlukan sistem yang dapat dipertanggung jawabkan, bagi seseorang yang perlu punya pendapat atau perlu melakukan sesuatu hal mengenai ajaran agama.
- Bagi yang memenuhi syarat dan sarana untuk mengambil kesimpulan pendapat (istinbath = استنباط ) sendiri dapat menggunakan sistem ijtihad, yaitu ber-istinbath sendiri.
- Bagi yang tidak memenuhi syarat atau yang meragukan kemampuannya sendiri, tidak ada yang dapat dilakukan kecuali mengikuti hasil ijtihad atau istinbath orang lain yang mampu, yang disebut dengan istilah sistem taqlid.
اذا وسد الامر الى غير اهله فانتظر الساعة
"Tatkala suatu perkara diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat (kehancuran saat perkara itu)."
Karakteristik
Karena as-Sunnah wal Jamaah itu tidak lain adalah ajaran agama Islam yang murni sebagaimana dianjurkan dan diamalkan oleh Rasulullah saw bersama para sahabatnya, maka perwatakan (karakteristik) nya adalah juga karakteristik agama itu sendiri.Karakteristik agama Islam yang paling esensial adalah:
- Prinsip at-Tawassuth, jalan pertengahan, tidak tathorruf (ekstrem = تطرف ) kekanan-kananan atau kekiri-kirian.
- Sasaran Rahmatan lil ‘alamin, menyebar rahmat kepada seluruh alam.
Karakter At-Tawassuth wal I'tidal
Pengertian at-Tawassuth
As-Sunnah wal Jamaah adalah ajaran islam yang murni sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw. dan diamalkan oleh beliau bersama para sahabatnya. Oleh karena itu dapat dipastikan bahwa karakter as-Sunnah wal Jamaah serambutpun tidak bergeser dari karakter agama Islam sendiri. Karakteristik as-Sunnah wal Jamaah adalah karakteristik agama Islam.Ada tiga kata istilah yang diambil dari al-Qur'an dalam menggambarkan karakteristik agama Islam, yaitu:
- at-Tawassuth = التوسط
- al-I'tidal = الاعتدال
- at-Tawazun = التوازن.
At-Tawassuth = التوسط
yang berarti: pertengahan, diambil dari firman Allah swt. (dari kata wasathan = وسطا )وَكَذَٟلِكَ جَعَلْنَٟكُمْ أُمَّةًۭ وَسَطًۭا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًۭا ۗ
"Dan demikianlah, kami telah menjadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengan ( adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia dan supaya Rasulullah saw. menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian … (QS. Al-Baqarah: 143)
Al-I'tidal = الاعتدال
Berarti tegak lurus, tidak condong kanan dan tidak condong ke kiri, diambil dari kata al-Adlu ( العد ل) keadilan atau I'diluu ( اعد لوا = bersikap adillah) pada ayat:يَٟٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٟمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴿٨﴾
"Hai orang-orang yang beriman kendaklah kamu sekalian menjadi orang yang tegak (membela kebenaran) karena Allah swt. Menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil (bil qisthi). Dan jangan sekali-kali kebencianmu kepada kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah keadilan itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah sesungguhnya Allah itu Maha Melihat terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Maidah: 8)
At-Tawazun = تشرالتوازن
berarti keseimbangan, tidak berat sebelah, tidak kelebihan suatu unsur atau kekurangan unsur yang lain. Diambil dari kata al-waznu atau al-mizan alat penimbang dari ayat:لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِٱلْبَيِّنَٟتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ ٱلْكِتَٟبَ وَٱلْمِيزَانَ لِيَقُومَ ٱلنَّاسُ بِٱلْقِسْطِ ۖ
"Sungguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-Kitab dan Mizan (penimbnagn keadilan)supaya manusia dapat melaksanakan keadilan (al-qisth) … (QS. Al-Hadid: 25)
At-Tawassuth (termasuk al-I'tidal dan at-Tawazun), bukanlah serba kompromistis dengan mencampuradukkan semua unsur (sinkretisme). Juga bukan mengucilkan diri dari menolak pertemuan dengan unsur apa-apa. Karakter at-Tawassuth bagi Islam adalah memang sejak semula Allah swt sudah meletakkan di dalam Islam segala kebaikan, dan segala kebaikan itu pasti terdapat di antara ujung tatharruf, sifat mengujung, ekstrimisme. Prinsip dan karakter at-Tawassuth yang sudah menjadi karakter Islam ini harus diterapkan didalam segala bidang, supaya agama islam dan sikap serta tingkah laku umat Islam selalu menjadi saksi dan pengukur kebenaran bagi semua sikap dan tingkah laku manusia umumnya.Penerapan Prinsip dan Karakter at-Tawassuth
Manifestasi prinsip dan karakter at-Tawassuth ini tampak pada segala bidang ajaran agama Islam dan harus dipertahankan, dipelihara dan dikembangkan sebaik-baiknya, terutama oleh kaum Ahlussunnah wal Jamaah, pengikut setia as-Sunnah wal Jamaah.Bidang Aqidah
- Keseimbangan antara penggunaan dalil aqli (argumentasional) dengan dalil naqli (nash al-Qur'an dan al-Hadits) dengan pengertian, bahwa dalil aqli dipergunakan dan ditempatkan dib awah dalil naqli.
- Berusaha sekuat tenaga memurnikan aqidah dari segala campuran aqidah dari luar Islam.
- Tidak tergesa menjatuhkan vonis musyrik, kufur dan sebagainya atas mereka yang karena satu dan lain hal belum dapat memurnikan tauhid/ aqidahnya, semurni-murninya.
Bidang Syari'ah
- Selalu berpegang teguh pada al-Qur'an dan as-Sunnah, dengan menggunakan metode dan sistem yang dapat dipertanggungjawabkan dan melalui jalur-jalur yang wajar.
- Pada masalah yang sudah ada dalil nash yang sharih dan qath'i (tegas dan pasti), tidak boleh ada campur tangan pendapat akal.
- Pada masalah yang dhanniyat (tidak tegas dan tidak pasti), dapat di toleransi adanya perbedaan pendapat selama masih tidak bertentangan dengan prinsip agama.
Bidang Tashawwuf/Akhlak
- Tidak mencegah, bahkan menganjurkan usaha memperdalam penghayatan ajaran Islam, denga riyadhoh dan mujahadah menurut kaifiyah yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dan ajaran islam.
- Mencegah ekstrimisme dan sikap berlebih-lebihan (al-Ghuluwwu) yang dapat menjerumuskan orang kepada penyelewengan aqidah dan syariah.
- Berpedoman bahwa ahlak yang luhur selalu berada di antara dua ujung sikap yang mengunjung, misalnya:
- Syaja'ah (الشجاعة) berani, di antara Jubn (penakut) dan at-Tahawwur (sembrono)
- Tawadhu' (التواضع) menempatkan diri secara tepat, di antara takabbur (sombong) dan tadzallul (rendah diri)
- Jud atau karom (الجود ـ الكرم) luman (Jawa-ed.) dan dermawan, di antara Bukhl (kikir) dan Israf (boros)
Bidang Mu'asyaroh (pergaulan) antar golongan
- Mengakui watak tabiat manusia yang selalu senang berkelompok dan bergolong-golong berdasarkan atas unsur pengikatnya masing-masing.
- Pergaulan antar golongan harus diusahakan berdasar saling mengerti dan saling menghormati
- Permusuhan terhadap sesuatu golongan, hanya boleh dilakukan terhadap golongan yang nyata memusuhi agama Islam dan Umat Islam. Terhadap yang tegas memusuhi Islam, tidak boleh ada sikap lain kecuali sikap tegas.
Bidang Kehidupan Bernegara
- Negara nasional (yang didirikan bersama oleh seluruh rakyat) wajib dipelihara dan dipertahankan eksistensinya.
- Penguasa negara (pemerintah) yang sah harus ditempatkan pada kedudukan yang terhormat dan ditaati, selama tidak meyeleweng, dan/atau memerintah kearah yang bertentangan dengan hukum dan ketentuan Allah.
- Kalau terjadi kesalahan dari pihak pemerintah, cara memperingatkannya melalui tata cara yang sebaik-baiknya.
Bidang Kebudayaan
- Kebudayaan, termasuk di dalamnya adat-istiadat, tata pakaian, kesenian dan sebagainya adalah hasil budi daya manusia yang harus ditempatkan pada kedudukan yang wajar dan bagi pemeluk agama, kebudayaan harus dinilai dan diukur dengan norma-norma hukum dan ajaran agama.
- Kebudayaan yang baik dalam arti menurut norma agama, dari manapun datangnya dapat diterima dan dikembangkan. Sebaliknya, yang tidak baik harus ditinggalkan. Yang lama yang baik dipelihara dan di kembangkan. Yang baru yang lebih baik dicari dan dimanfaatkan.
تشر المحافظة على القديم الصالح والاخذ بالجديد الاصلح
Tidak boleh ada sikap apriori, selalu menerima yang lama dan menolak yang baru atau sebaliknya selalu menerima yang baru dan menolak yang lama
Bidang Dakwah
- berdakwah adalah mengajak masyarakat untuk berbuat menciptakan keadaan yang lebih baik, terutama menurut ukuran ajaran agama. Tidak mungkin orang berhasil mengajak seseorang dengan cara yang tidak mengenakkan hati yang diajak. Berdakwah bukan menghukum.
- Berdakwah harus dilakukan dengan sasaran tujuan yang jelas, tidak hanya sekedar mengajak berbuat saja, menurut selera.
- Berdakwah harus dilaksanakan dengan keterangan yang jelas, dengan petunjuk-petunjuk yang baik, sebgaimana seorang dokter atau perawat berbuat terhadap pasien. Kalau terdapat kesulitan, maka kesulitan itu harus ditanggulangi dan diatasi dengan cara yang sebaik-baiknya.
Bahaya bagi Kemurnian Ajaran Islam
Banyak sekali dalam Ayat-ayat Al Qur'an, Allah SWT , memberikan jaminan, bahwa dia pasti memelihara agamanya. Namun jaminan itu tidaklah berarti bahwa agama Islam berkembang dan terpelihara tanpa rintangan ancaman, hambatan dan bahaya- bahaya terhadap kemurniannya dan kelangsungan perkembangannya. Juga tidak berarti, bahwa kaum muslimin tidak perlu berjuang memelihara kemurnian agamanya, tidak perlu bersusah payah mengembangkan agamanya. Rasulullah SAW diharuskan berjuang untuk mengembangkan agama itu dengan susah payah, dengan penderitaan, bahkan berkali-kali jiwanya terancam dan mendapat luka-luka pada waktu berdakwah dan pada waktu berperang. Rasulullah SAW harus memberikan pengorbanan segala galanya demi tugasnya mengemban dan mengembangkan agama Islam.Pada zaman ini pun, bahaya fisik bagi kaum muslimin yang harus dihadapi secara fisik pula masih terdapat di beberapa bagian dunia ini umpamanya di Palestina. Beratus ribu kaum muslimin Palestina harus mempertaruhkan jiwanya untuk dapat kembali dari kamp-kamp pengungsiannya ke negrinya, palestina. Mereka masih harus berjihad fisabilillah, bahkan ber-qital (perang) untuk pulang ke kampung halamannya, mendekati masjidil Aqsha.
Meskipun demikian, secara umum dan keseluruhan muslimin, terutama umat Islam Indonesia tidak lagi menghadapi bahaya fisik itu sebagai satu-satunya bahaya yang paling besar.
Sejak beberapa abad terakhir ini bahaya permanen yang selalu mengancam Islam, bahaya laten yang selalu muncul pada tiap kesempatan adalah serangan musuh Islam dalam wujud yang lain, yaitu serangan yang dilakukan oleh apa yang lazim disebut kaum orientalis.
Kaum orientalis ialah mereka, para cerdik cendikiawan yang tekun mempelajari masalah-masalah ketimuran terutama masalah Islam, tetapi sama sekali bukan untuk kepentingan Timur dan Islam. Bahkan sebaliknya, untuk menghancurkan timur dan Islam. Mereka belajar tentang Islam sedalam-dalamnya, belajar bahasa arab dan bahasa timur lainnya dengan segala kelengkapannya, dari sejarah, sosiologi, hukum dan adat istiadat Islam. Dari sudut keilmuan, mereka mungkin jauh lebih mengerti dari pada beberapa para sarjana Islam sendiri. Sayang maksudnya hanya satu: Menghancurkan Islam, sebagai kelanjutan dari perjuangan golongan mereka dalam perang salib. Secara fisik, perang salib memang sudah lama berakhir, tetapi secara ma'nawi ( politik, Ideologi dan kebudayaan ) berlangsung terus berabad-abad kemudian, sampai sekarang dan akan berlangsung seterusnya.
Medan perjuangan mereka mengancam kelangsungan dan kemurnian Islam sangat luas, tak terbatas. Senjata dan saluran perjuangan mereka, terutama adalah otak, pikiran dan imu, terutama ilmu tentang islam dan keislaman. Dengan ilmu dan dengan saluran ilmu, mereka berusaha:
- Mengaburkan, kemudian mengoncangkan jalur agama Islam kedua, yaitu al-hadits. Mula-mula mereka membayang-bayangkan sesuatu yang pantas di ragukan, yaitu kemampuan seorang sahabat Abu hurairah ra., bagaimana seseorang mampu meriwayatkan Hadist sekian banyaknya. Dibayangkan pula keraguan terhadap kemampuan seorang imam Zuhri, bagaimana seseorang mampu mengumpulkan hadits yang bertebaran sedemikian rupa. Akhrinya mereka berusaha menggoncangkan keyakinan kaum muslimin akan adanya hadits-hadits yang shahih yang benar-benar dari Rasulullah saw. Kalau kaum muslimin sudah "kehilangan hadits" karena semua hadits diragukan kebenaran dan keasliannya, maka berarti sudah kehilangan jalur utama kepada al-Quir'an.
- Menganjurkan penggunaan akal sebebas-bebasnya, karena Islam sendiripun menghargai akal dan pikiran. Mereka ingin menumbuhkan pendapat bahwa akal manusia cukup untuk mengatur segala-galanya. Sasaran terakhir mereka ialah supaya kaum muslimin lebih menampilkan akalnya dan mengesampingkan agamanya. Kalau sasaran ini sudah tercapai, maka dengan mudah mereka memompa otak kaum muslimin dengan teori, paham, dan doktrin ciptaan mereka, antara lain:
- intelektualisme, yang pada pokoknya megajarkan bahwa dengan akal saja, manusia akan dapat mencapai segala hidupnya.
- Materialisme, yang pada pokoknya mengajarkan bahwa yang paling menentukan hidup manusia adalah benda.
- Sekularisme, yang pada pokoknya mengajarkan bahwa manusia harus dapat memisahkan masalah duniawi yang harus dijadikan urusan pokok dari masalah ukhrawi yang masih diragukan kebenarannya
- Sikap memihak yang berlebih-lebihan kepada seseorang atau sekelompok orang, baik karena motif kekeluargaan atau kekuasaan atau motif lainnya, sehingga cenderung mencari dalih dan dalil untuk membenarkan sikap sendiri. Hal ini mulai tampak pada ahir masa khalifah Utsman bin Affan, pada zaman ke khalifahan sahabat Ali bin Abi Thalib dan seterusnya dengan munculnya aliran Syi'ah dan Khawarij.
- Masukknya pengaruh filsafat Yunani yang memunculkan aliran Mu'tazilah dan sebagainya.
- Masih adanya sisa kepercayaan lama seperti Israiliyyat, Majusi, dan lain sebagainya. Sisa-sisa ini ditambah dan dikobarkan kembali dengan sengaja oleh unsur-unsur munafiqin. Di wilayah-wilayah baru yang didatangi oleh agama Islam, sisa-sisa kepercayaan lama ini pun merupakan sesuatu yang membahayakan kemurnian ajaran Islam. Tidak terkecuali di Indonesia.
- Sikap "menentang yang lama" secara berlebih-lebih sehingga tergelincir oleh sikap "serba anti yang lama". Anti madzah, anti taqlid, anti ziarah kubur, dan lain sebagainya.
يَٟٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوٓا۟ ءَابَآءَكُمْ وَإِخْوَٟنَكُمْ أَوْلِيَآءَ إِنِ ٱسْتَحَبُّوا۟ ٱلْكُفْرَ عَلَى ٱلْإِيمَٟنِ ۚ
"Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut-mulut mereka dan Allah tidak berkenan kecuali menyempurnakan Cahaya-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak suka." (QS. At-Taubah: 32).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar